Desa Sindanglaya, sebuah entitas kecil namun berperan besar dalam struktur pemerintahan Indonesia, kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengelola sumber daya lokal. Pada tanggal 7 Juni 2024, tepat pukul 13:00 WIB, sebuah acara Musyawarah Desa digelar di Aula Desa Sindanglaya. Acara ini membahas pengelolaan tanah kas milik desa, mengundang perhatian dari berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa Sindanglaya dan Kepala Desa, Bapak Nyanyang Kurnia Sanusi.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindanglaya, yang merupakan representasi dari masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Kehadiran BPD menegaskan pentingnya partisipasi langsung dari warga desa dalam menentukan arah kebijakan yang akan diambil.
Selain itu, kepala dusun dari Dusun 1 dan 4 juga turut serta dalam musyawarah ini. Kepala Dusun memiliki pemahaman mendalam tentang kebutuhan dan aspirasi masyarakat di wilayah mereka, sehingga kontribusi mereka sangat berharga dalam menyusun rencana pengelolaan tanah kas desa.
Tidak hanya itu, hadir pula para Ketua RW dan RT yang mewakili tingkat terendah dari struktur pemerintahan desa. Mereka membawa suara langsung dari masyarakat basis mereka masing-masing, memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mencerminkan kepentingan dan kebutuhan nyata dari warga desa.
Kehadiran Babinsa Desa Sindanglaya juga memberikan dimensi keamanan dan ketertiban dalam acara ini. Babinsa memberikan sudut pandang yang penting dalam memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan hukum dan keamanan nasional.
Dalam musyawarah ini, Pemerintah Desa Sindanglaya dan Kepala Desa, Bapak Nyanyang Kurnia Sanusi, secara terbuka menyampaikan visi dan misi mereka dalam mengelola tanah kas desa secara transparan dan berkeadilan. Mereka mengajak seluruh peserta musyawarah untuk berkolaborasi dalam merumuskan kebijakan yang akan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga desa.
Diskusi yang berlangsung penuh semangat dan konstruktif tersebut menghasilkan kesepakatan-kesepakatan penting terkait pengelolaan tanah kas desa. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan Desa Sindanglaya dapat terus maju dalam pengelolaan sumber daya lokalnya demi kesejahteraan bersama (MSID)