Sebagai sebuah wilayah kecil disebuah kecamatan, Desa Sindanglaya tentunya tidak memiliki arti sejarah yang berarti, luas wilayahnya yang hanya ± 251 Ha merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kota Cipanas yang merupakan muka Kabupaten Cianjur dari sebelah Utara arah ke Bogor-Jakarta. Desa Sindanglaya sendiri merupakan wilayah hasil pemekaran dari Desa Cipanas yang merupakan Desa paling tua diwilayah ini. Berdasarkan SK Bupati KDH Tk. II Cianjur Nomor : 100/HK.021.1/PM/015.3/1977 tanggal 1 Oktober 1977 secara resmi telah terbentuk sebuah wilayah pemerintahan desa yang bernama Sindanglaya, nama Sindanglaya sendiri diambil dari nama sebuah Kampung yang merupakan bagian dari wilayah desa baru ini.
Kata Sindanglaya merupakan sebutan dari bahasa Sunda yang terdiri dari dua suku kata yaitu Sindang dan Laya, Sindang memiliki arti bertandang atau singgah dan Laya memiliki arti yang beragam dimana sebagian orang menyebutkan Laya berawal dari kata Perlaya yang artinya meninggal, mati dan berakhir dan sebagian lagi mengatakan Laya berasal dari kata awal Heula yang berarti dulu atau terlebih dahulu. Kampung Sindanglaya dulunya tempat peristirahatan tentara Belanda pada masa penjajahan.
Sebagaimana adat kebiasan masyarakat tatar Sunda dan Jawa pada umumnya memang pemberian nama sebuah wilayah biasanya didasarkan pada keadaan alam, kondisi atau situasi yang terjadi diwilayah itu, sebagai gambaran nama-nama kota atau wilayah di Kabupaten Cianjur misalnya seperti hal sebagai berikut ini :
- Cianjur merupakan nama sungai dibelakang Pendopo Kabupaten saat ini yang bernama Cianjur.
- Sayang Heulang nama sebuah wilayah di kota Cianjur yang berarti tempat atau sarang burung elang.
- Loji, dibeberapa wilayah di Cianjur ada wilayah yang bernama Loji yang berarti gudang penyimpanan kopi, teh dan hasil bumi lainnya.
- Gadog merupakan nama sebuah pohon yang biasanya tumbuh disekitar aliran sungai, dll.
Masa Penjajahan
Memperhatikan bukti sejarah dipadukan dengan kondisi umum wilayah Cianjur jelas terlihat bahwa wilayah inipun tidak terlepas dari belenggu penjajahan baik itu masa kerajaan Mataram, Belanda, Inggris maupun Jepang. Wilayah Jampang di selatan sampai Pacet di Utara merupakan wilayah tanam paksa dan culture stelsel yang sampai saat ini peninggalannya masih bisa terlihat berupa perkebunan teh dan karet serta bangunan-bangunan tua peninggalan masa penjajahan.
Mengenai wilayah Pacet yang pada bulan Desember 2004 telah dimekarkan menjadi 2 (dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Pacet dan Kecamatan Cipanas bahkan memiliki bukti yang jelas tentang kehadiran para penjajah, khususnya Belanda, mengingat wilayahnya yang merupakan daerah pegunungan dengan ketinggian 1100 dpl, berudara sejuk dan sangat dekat dengan Bogor (Buitenzorg) yang merupakan penyangga kota Batavia sangat cocok sebagai tempat peristirahatan. Bukti sejarah yang sampai saat ini masih ada diwilayah
Masa Kini
Memperhatikan sekelumit paparan tentang sejarah diatas, dihubungkan dengan keberadaan Pemerintah Desa Sindanglaya tentu sedikit sekali relevansinya, namun apabila kita melihat betapa pentingnya arti sejarah, kita harus turut berpatipasi membantu dalam pemeliharaan dan melestarikan sejarah, untuk kita wariskan kepada generasi yang akan datang.
Desa Sindanglaya adalah salah satu dari tujuh desa yang ada di kecamatan cipanas yaitu :
- Desa Batulawang
- Desa Cimacan
- Desa Cipanas
- Desa Ciloto
- Desa Palasari
- Desa Sindangjaya
- Desa Sindanglaya