Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur membuat terobosan dalam pelayanan pembuatan administrasi kependudukan yaitu aplikasi Sistem Implementasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (SimpelAku).
“Masyarakat tidak perlu antri lagi, datang ke kantor kami mengambil bukti fisiknya jasa, baik itu KTP, KK maupun akte kelahiran. Caranya dengan memenuhi persyaratan yang ada di aplikasi tersebut,” Ujar kepala Disdukcpil Cianjur
Aplikasi SimpelAku merupakan layanan secara daring yang sudah tersedia pada laman resmi Pemkab Cianjur. Masyarakat tinggal mengikuti berbagai petunjuk pada fitur-fiturnya dengan cara mengisi dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dalam pembuatan administrasi kependudukan.
Dalam website desa sindanglaya pun menambahkan fitur tersebut yang nantinya akan mengarahkan kepada link SimpelAku sehingga warga menjadi mudah untuk akses
untuk masuk ke Aplikasi SIMPELAKU silahkan klik link ini: https://simpelaku.cianjurkab.go.id/auth/login
setelah masuk silah kan daftar akun terlebih dahulu.
24 Februari 2022 04:18:30
Assalamualaikum Wr. Wb.
Terimakasih telah mengunjungi website kami,
untuk lebih lanjut mengenai proses permohonan administrasi kependudukan silahkan untuk mendaftar di aplikasi SIMPELAKU kabupaten cianjur melalui link:https://simpelaku.cianjurkab.go.id/
dan untuk cara penggunaan aplikasi bisa dilihat di channel youtube: disdukcapil.kab.cianjur (link: https://www.youtube.com/watch?v=rL0E1490cuY&t=3s)
terimakasih, semoga membantu
Wassalamualaikum...
03 Mei 2021 10:46:10
Assalamualaikum, sy ingin menanyakan persyaratan untuk merevisi KK baru dikarenakan ada pengurangan anggota keluarga (bapak meninggal), Jd sebelum mengajukan ke simpelaku apa saja yg harus saya siapkan? Terimakasih atas perhatiannya