Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur membuat terobosan dalam pelayanan pembuatan administrasi kependudukan yaitu aplikasi Sistem Implementasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (SimpelAku).
“Masyarakat tidak perlu antri lagi, datang ke kantor kami mengambil bukti fisiknya jasa, baik itu KTP, KK maupun akte kelahiran. Caranya dengan memenuhi persyaratan yang ada di aplikasi tersebut,” Ujar kepala Disdukcpil Cianjur
Aplikasi SimpelAku merupakan layanan secara daring yang sudah tersedia pada laman resmi Pemkab Cianjur. Masyarakat tinggal mengikuti berbagai petunjuk pada fitur-fiturnya dengan cara mengisi dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dalam pembuatan administrasi kependudukan.
Dalam website desa sindanglaya pun menambahkan fitur tersebut yang nantinya akan mengarahkan kepada link SimpelAku sehingga warga menjadi mudah untuk akses
untuk masuk ke Aplikasi SIMPELAKU silahkan klik link ini: https://simpelaku.cianjurkab.go.id/auth/login
setelah masuk silah kan daftar akun terlebih dahulu.